Memuat konten... ✨

Kenapa Lelang di Balindo?
Lelang kendaraan terpercaya dengan sistem transparan dan profesional.
Kenapa Lelang di Balindo?
Lelang kendaraan premium dengan transparansi, kecepatan, dan keamanan terbaik.

Transparan
Terpercaya
Aman Secara
Hukum
Berpengalaman
30 Tahun
Lelang Eksekusi




KPKNL Palembang
Nilai Limit
Rp3.600.000.000
Uang Jaminan
Rp750.000.000
2 bidang tanah total luas 186 m² berikut bangunan di Kota Palembang
Batas Akhir Setor Uang Jaminan
2025-12-01




KPKNL Palembang
Nilai Limit
Rp3.600.000.000
Uang Jaminan
Rp750.000.000
2 bidang tanah total luas 186 m² berikut bangunan di Kota Palembang
Batas Akhir Setor Uang Jaminan
2025-12-01




KPKNL Ternate
Nilai Limit
Rp240.000.000
Uang Jaminan
Rp48.000.000
1 bidang tanah luas 198 m² berikut bangunan di Kota Ternate
Batas Akhir Setor Uang Jaminan
2025-12-01




KPKNL Palembang
Nilai Limit
Rp3.600.000.000
Uang Jaminan
Rp750.000.000
2 bidang tanah total luas 186 m² berikut bangunan di Kota Palembang
Batas Akhir Setor Uang Jaminan
2025-12-01
Lelang Sukarela




KPKNL Palembang
Nilai Limit
Rp3.600.000.000
Uang Jaminan
Rp750.000.000
2 bidang tanah total luas 186 m² berikut bangunan di Kota Palembang
Batas Akhir Setor Uang Jaminan
2025-12-01




KPKNL Palembang
Nilai Limit
Rp3.600.000.000
Uang Jaminan
Rp750.000.000
2 bidang tanah total luas 186 m² berikut bangunan di Kota Palembang
Batas Akhir Setor Uang Jaminan
2025-12-01




KPKNL Ternate
Nilai Limit
Rp240.000.000
Uang Jaminan
Rp48.000.000
1 bidang tanah luas 198 m² berikut bangunan di Kota Ternate
Batas Akhir Setor Uang Jaminan
2025-12-01




KPKNL Palembang
Nilai Limit
Rp3.600.000.000
Uang Jaminan
Rp750.000.000
2 bidang tanah total luas 186 m² berikut bangunan di Kota Palembang
Batas Akhir Setor Uang Jaminan
2025-12-01
Testimoni
Bukti kepercayaan pelanggan terhadap layanan profesional kami.
Rasakan Mudahnya
Mengikuti Lelang dengan Balindo
Unduh aplikasi resmi Balindo di smartphone kamu! Daftar, pantau, dan ikuti lelang favoritmu dengan sistem profesional, aman, dan transparan.

Cara Penawaran Lelang

e-Konvensional
Lelang yang pengajuan penawarannya dilakukan oleh peserta, namun penyetoran dan pengembalian uang jaminan lelang menggunakan virtual account sebagaimana mekanisme e-Auction.

Open Bidding
Penawaran terbuka (open bidding) adalah penawaran yang disampaikan oleh Peserta Lelang dengan sistem kelipatan nilai yang ditetapkan sesuai kewenangan Pejabat Lelang. Peserta saling mengetahui nilai penawaran.

Closed Bidding
Penawaran tertutup (closed bidding) yaitu penawaran yang disampaikan oleh Peserta Lelang sesuai nilai yang dikehendaki. Peserta tidak mengetahui penawaran peserta lainnya hingga waktu pengajuan berakhir.





